Kantor Kearsipan merupakan penunjang nonakademik yang membantu Wakil Rektor III yang menangani bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum dan Organisasi dalam menangani urusan khusus di bidang Kearsipan.
Visi :
“Menjadi pusat pengembangan dan layanan informasi kearsipan dengan tata kelola yang baik untuk mendukung visi dan misi Universitas”
Misi :
- Menyelamatkan, merawat, dan mengelola arsip sebagai memori kolektif Universitas Diponegoro
- Melaksanakan pengelolaan arsip statis, arsip inaktif, dan pengembangan sistem informasi kearsipan
- Memberikan layanan pemanfaatan arsip sebagai sumber informasi