Verifikasi Pengawasan Kearsipan Eksternal di Kantor Kearsipan UNDIP

Pada tanggal 9 sd 11 Mei 2023 Kantor Kearsipan UNDIP menerima Tim Pengawasan Kearsipan Eksternal dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Tim ANRI diterima oleh Satuan Kerja Kantor Kearsipan UNDIP di Ruang Sidang Kantor Kearsipan UNDIP.

Pengawasan kearsipan tahun 2023 dilaksanakan dalam bentuk audit kearsipan yang mana sebelumnya Kantor Kearsipan telah melakukan self assessment dengan menggunakan formulir ASKE KL yang telah disampaikan kepada Pusat Akreditasi Kearsipan disertai dengan bukti dukung/ portofolio.

Tim ANRI melakukan pemeriksaan dokumen, sarana dan prasarana penunjang di bidang kearsipan. Pada hari kedua dilaksanakan paparan hasil pengawasan yang telah dilakukan.

Pemaparan hasil pengawasan memberikan penjelasan terkait aspek yang dinilai, sejauh mana yang sudah berjalan dan aspek lain yang masih dalam perencanaan.

Untuk hasil penilaian sepenuhnya diberikan oleh ANRI dengan beberapa catatan dan saran pada aspek yang masih belum maksimal untuk bisa ditingkatkan atau diperbaiki.

Pada akhir sesi kegiatan disampaikan Risalah Hasil Audit Sementara Undip tahun 2023 sebagai hasil penilaian selama verifikasi lapangan pengawasan kearsipan eksternal di Undip.

Semoga hasil final nanti mencapai hasil yang terbaik sebagai salah satu capaian Kantor Kearsipan Undip